detikNews
Korban Diminta Tak Segan Laporkan Pelecehan Seksual di Bus TransJ
Laporan TS (19), mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual di bus Transjakarta, langsung ditanggapi oleh Polres Jakarta Pusat dengan penetapan pelaku, Noor Adhim, sebagai tersangka. Komisi Nasional Perempuan mendorong setiap korban untuk tidak segan melaporkan pelaku pelecehan seksual.
Rabu, 14 Jul 2010 06:59 WIB







































