Upaya ilmuwan kembalikan populasi badak Sumatra di Malaysia meliputi penggunaan sel badak yang mati tahun lalu. Upaya ini terkendala birokrasi dan diplomasi.
Permohonan banding Abrizal ditolak Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ia tetap dihukum mati karena masuk dalam lingkaran mafia narkotika jenis sabu seberat 27 kg.