Selama lebih 24 hari menggelar penindakan pelanggar protokol kesehatan, penegak hukum telah menindak 444 pelanggar. Jumlah denda mencapai Rp 21.550.000.
Artis Vanessa Angel akan mendengarkan tuntutan terkait kasus psikotropika kepemilikan 20 pil xanax pada sidang siang ini. Vanessa tampak hadir didampingi suami.
Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus laporan usaha tambang palsu, yakni Dirut PT Bososi dengan inisial AU, ke kantor Kejari Unaha.