detikNews
Chandra: Posisi Kita Hanya Menunggu
Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan PT DKI yang menolak Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. Saat ini, keduanya hanya bisa menunggu langkah dari Kejaksaan Agung.
Sabtu, 05 Jun 2010 00:14 WIB







































