detikNews
Pengacara Ngotot Baru Ajukan PK Pertama
3 Peninjauan kembali (PK) untuk kasus Amrozi Cs telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun pengacara terpidana bom Bali I itu tetap ngotot belum pernah mengajukan PK.
Selasa, 04 Nov 2008 07:48 WIB







































