Untuk menyumbang APD dan alat kesehatan lain kepada tenaga medis tidak bisa sembarangan. Ada baiknya, bantuan itu disalurkan terlebih dahulu kepada pemerintah.
Bantuan ini dibagi-bagi untuk warga DKI Jakarta Rp 22 miliar, untuk Jawa Barat sekitar Rp 10 miliar, Jawa Tengah Rp 10 miliar, dan Jawa Timur Rp 10 miliar.