detikFinance
Dirjen Bea Cukai: Jangan Korupsi, Tidak Masuk 46 Hari PNS Dipecat
Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menegaskan, pelaku korupsi yang dilakukan PNS Ditjen Bea dan Cukai bakal dipecat. Jangankan korupsi, tidak masuk kerja 46 hari akan dipecat.
Selasa, 09 Des 2014 11:42 WIB







































