PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat Jhoni Allen Marbun dkk terkait kasus KLB Deli Serdang, Sumut. Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung hari ini.
Pihak keluarga tergugat membuka pintu perdamaian dengan anak terkait gugatan Rp 3 miliar. Keluarga meminta penggugat mencabut gugatan dan sujud di kaki ayah.
RE Koswara ayah yang digugat Rp 3 miliar karena sebagian lahan di Bandung tak berani pulang ke rumah. Dia mengaku takut terhadap Deden yang menggugatnya.
Enam tahun setelah dugaan pelecehan terjadi, pengadilan China menyidangkan kasus penting yang dapat menentukan masa depan gerakan #MeToo di negara itu.