detikNews
Duh! Lepaskan Bandar Narkoba, Sipir Penjara Hanya Dihukum 3 Bulan
Sipir penjara LP Lhokseumawe, Handri Maswar melepaskan bandar narkoba, Tarmizi yang tengah menjalani hukuman 11 tahun 7 bulan. Anehnya, Handri hanya dihukum 3 bulan saja.
Jumat, 19 Sep 2014 16:50 WIB







































