WNA asal Inggris, David James Taylor, yang terjerat kasus pembunuhan polisi bernama Aipda Wayan Sudarsa, bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, hari ini.
Andra Yastrialsyah Agussalam juga dibebani membayar denda Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.