detikNews
Korupsi Dana Bantuan Keuangan, Kades di Tasik Ditahan Kejari
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menahan Kepala Desa Sukasukur berinisial AG (46). Kepala desa tersebut diduga telah menyalahgunakan bantuan keuangan.
Kamis, 20 Feb 2020 18:52 WIB