detikNews
Muhammadiyah Pernah Haramkan Bunga Tahun 1968, Tapi Cuma Bank Swasta
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap bunga bank. Fatwa haram ini sebenarnya sudah dikeluarkan sejak tahun 1968 silam, namun cuma diperuntukkan bagi bank-bank swasta saja.
Minggu, 04 Apr 2010 08:17 WIB







































