detikNews
Mengaku Sibuk, Yayasan Supersemar Kembali Mangkir Eksekusi Rp 4,4 Triliun
MA menghukum Yayasan Supersemar untuk mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut yang mencapai Rp 4,4 triliun.
Rabu, 06 Jan 2016 10:56 WIB







































