detikNews
Terjerat Korupsi Rp 7,3 M, Bos Media di Surabaya Divonis Bebas
Tatang Istiawan, terdakwa kasus korupsi Rp 7,3 miliar divonis bebas. Putusan tersebut mengagetkan jaksa yang menuntutnya 10 tahun penjara.
Senin, 16 Mar 2020 14:31 WIB