RPP Postelsiar memuat aturan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru berupa 5G. Namun penerapannya harus dijaga oleh KPPU.
Sinyal 4G Telkomsel dipastikan sudah sampai ke 3T, setelah melakukan peningkatan teknologi jaringan di seluruh di BTS USO yang kini berjumlah 1.111 unit.