Istri kedua Irjen Djoko Susilo, Mahdiana, kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana TPPU yang menjerat suaminya. Penuhi panggilan penyidik KPK, Mahdiana terlihat kalem dengan setelah blus krem dan kerudung warna senada.
KPK menyita puluhan aser Irjen Djoko Susilo yang total nilainya mencapai Rp 100 miliar. Jika dakwaan KPK nantinya dikabulkan majelis hakim, lembaga antikorupsi itu akan mengembalikan uang tersebut untuk negara.
Irjen Djoko Susilo selalu bungkam saat ditanya wartawan mengenai hartanya yang disita KPK terkait kasus TPPU. Ternyata saat ditanya penyidik mengenai hal yang sama, dia juga bungkam.
Perlu ada lembaga yang mengelola aset-aset koruptor yang disita. Lembaga itu dibentuk berdasarkan UU dan bertugas mengurusi dan mengelola aset koruptor.
"Saham milik Nazar di pembelian saham Garuda. Saham itu senilai Rp 300 miliar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2013).
Aktivis Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bikin aksi heboh. Adalah Boyaiman Saiman yang nekat menyegel rumah Irjen Djoko Susilo. Membawa karton 'Rumah Ini Disita Oleh Rakyat'. Boyamin mengaku aksinya sebagai bentuk kekecewaan rakyat.