detikFinance
Kemenkeu Sebut Utang Peninggalan 1998 Belum Lunas
Kementerian Keuangan menyebut utang Indonesia pada 1998 hingga kini belum lunas. Dengan kata lain Indonesia masih dibebani utang peninggalan masa lalu.
Kamis, 18 Jun 2020 13:37 WIB