Peraturan Presiden tentang program Kartu Prakerja telah diteken Presiden Jokowi. Namun dalam aturan itu tak ada pencantuman besaran 'gaji' Rp 500 ribu.
Pemkab Tulungagung menutup sementara kantor Unit Pelaksana Teknis Layanan Bapeda Tulungagung. Sebab, salah satu karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.