Mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK mengajukan banding administratif ke Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi membatalkan pemberhentian pegawai KPK.
MK mengabulkan judicial review UU 2 Tahun 2020 atau dikenal masyarakat sebagai Perppu Corona. Pemerintah tidak lagi kebal hukum dengan berdalih krisis ekonomi.