detikHealth
Stres Mikir Pilpres? Tak Perlu Malu, Gangguan Jiwa Bisa Diobati di Puskesmas
Disahkannya UU kesehatan jiwa membuat fasilitas kesehatan primer setingkat puskesmas dan rumah sakit kabupaten wajib melayani pasien gangguan jiwa. Diharapkan rasa malu juga berkurang.
Kamis, 10 Jul 2014 09:47 WIB







































