detikNews
PTUN Jakarta Putuskan Tak Berwenang Adili Supres Omnibus Law RUU Ciptaker
PTUN Jakarta menyatakan tidak berwenang mengadili kasus omnibus law soal Surat Presiden ke DPR tentang RUU Cipta Kerja. Gugatan itu dilayangkan YLBHI dkk.
Jumat, 23 Okt 2020 10:39 WIB