Wacana kenaikan harga Elpiji 3 kg menjadi pembahasan yang cukup panas dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif kemarin.
Sejak 2015, pemerintah dan Pertamina memberikan label "Hanya untuk Orang Miskin" pada tabung elpiji 3 Kg. Hanya saja, kebijakan ini seakan hanya seruan moral.
Surat Satgas Pangan diterbitkan pada Senin, 16 Maret 2020. Surat dengan nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim ini tertulis 'Perihal ketersediaan bapokting'.
DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP-APPSI) meminta kepada pengurus dan seluruh anggota pasar untuk melakukan pembatasan pembelian sembako.