detikNews
Ketua PBNU: Hukum Infotainment Dinilai dari Konten
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, haram atau tidaknya hukum tayangan infotainment ditentukan isi atau kontennya. Munas Alim Ulama NU di Surabaya, Juli 2006 lalu mengharamkan infotainment yang isinya berupa gosip, fitnah dan rumor.
Minggu, 27 Des 2009 22:58 WIB







































