Dalam keterangan sejumlah saksi, Iwa Karniwa disebut menanyakan dana Rp 1 M yang dimintanya untuk mengurus persetujuan substantif RDTR Kabupaten Bekasi.
E-tilang resmi diberlakukan hari ini di Surabaya. Kakorlantas Irjen Istiono menyebut sistem yang digunakan di Jatim berbeda dengan yang digunakan di Jakarta.