Lima penumpang kereta api (KA) Luar Biasa kedapatan tak membawa surat izin keluar masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (26/5).
Ada kabar baik bagi para pengguna transportasi kereta api, sebab PT Kereta KAI bakal kembali mengaktifkan rute Cianjur-Cipatat 17 September 2020, mendatang.
KAI mewajibkan bagi para penumpang Kereta Api Luar Biasa yang mau menuju Jakarta via Stasiun Gambir untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebut kepala daerah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) telah menyiapkan surat untuk Menteri Perhubungan terkait operasional KRL