KPK masih terus menelusuri informasi yang didapat dari penggeledahan di kantor Ditjen Bea dan Cukai terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar.
MA memutuskan sengketa Pilkada Aceh diselesaikan di MK. Menurut Yusril Ihza Mahendra, kewenangan MK dalam mengadili tak berkaitan dengan lex specialis.