detikFinance
Kini Investor Urus Hak Atas Tanah Cuma 3 Jam, Dulu Berbulan-bulan
Pemerintah mempermudah waktu dan syarat permohonan awal hak atas tanah, khususnya hak guna usaha (HGU) bagi investor baru.
Kamis, 08 Okt 2015 15:22 WIB







































