detikNews
Terobosan KPK di Tuntutan untuk Wa Ode akan Dijadikan Sebagai Preseden
Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati dituntut jaksa penuntut umum (JPU) KPK 14 tahun penjara, untuk dua pidana yang berbeda. Terobosan ini akan dijadikan sebagai preseden atau acuan.
Selasa, 02 Okt 2012 19:39 WIB







































