PN Makassar menjatuhkan hukuman percobaaan 2 tahun kepada 3 mahasiswa UMI dalam kasus ospek maut yang membuat Resky meninggal pada 2016. Keluarga histeris.
Meski divonis bebas dari tuduhan pelecehan anak, kakek Nazarudin harus menyimpan duka mendalam. Sebab, ia sempat menghuni penjara selama 62 hari lamanya.
Nazarudin tak bisa menyembunyikan harunya. Sebab, kakek yang berusia 72 tahun itu divonis bebas dari semua dakwaan jaksa atas tuduhan pencabulan anak kecil.