Pergub DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah berlaku. Tapi, pedagang di Pasar Teber belum menerapkannya.
Hari ini (1/7) larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai resmi diberlakukan. Namun, beberapa pedagang dan pembeli di Pasar Tebet Barat masih menggunakan.