Seorang pria di Binjai, Sumut, H, mencabuli anak perempuan yang masih berumur 14 tahun. Pria bejat itu bahkan menjadikan korban sebagai badut keliling.
Polisi masih terus mendalami kasus guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. Kepada polisi, MMS mengaku khilaf.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto AM (52) yang memerkosa dan mencabuli 4 santriwati bakal lolos dari hukuman kebiri kimia. Tapi tuntutan hukumannya bisa ditambah.