Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Bengkulu. Setidaknya, ada tiga hal baru yang terungkap dari rekonstruksi ini.
Mohamad Bahlul Abidin (25) warga Sidoarjo menganiaya ibu kandungnya. Penganiayaan terjadi setelah sang ibu menegur dirinya yang pulang membawa teman perempuan.
Pengurangan masa hukuman yang membuat seorang napi pelaku kekerasan seks anak dibebaskan dari penjara telah memicu perbebatan sistem hukum di Korea Selatan.