Pengusaha keberatan atas kenaikan cukai rokok pada tahun depan rata-rata 12,5%. Atas kondisi tersebut, menurutnya industri rokok sudah jatuh tertimpa tangga.
Bea Cukai Blitar memusnahkan barang hasil penindakan selama tahun 2020. Barang tanpa dilengkapi pita cukai seharga Rp 700.400.800 ini dimusnahkan dengan dibakar