Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan Indonesia telah mengalami kemajuan aksi dalam upaya menghadapi triple planet challenges.
Pemprov DKI resmi menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa menjadi 40%.
Sampai akhir acara, terkumpul uang tunai Rp 504.941.000, belum termasuk barang-barang berharga yang didonasikan warga, seperti emas, berlian, dan lain-lain