detikNews
MA Pecat Pegawai PN Jakbar karena Pungli Rp 15 Juta
KPK dan Bawas MA melakukan penindakan terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang oleh pegawai PN Jakbar. Barang bukti Rp 15 juta disita.
Kamis, 09 Apr 2020 16:28 WIB