detikFinance
DPR Setujui Sisa BMN Rp 13,6 Triliun Jadi Jaminan Penerbitan SBSN
DPR menyetujui penggunaan sisa barang milik negara (BMN) Depkeu sebesar Rp 13,6 triliun untuk digunakan sebagai underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN di tahun 2009.
Senin, 16 Feb 2009 20:16 WIB







































