Pemerintah Kota Palu akan memecat ketua RT/RW jika mengizinkan kerumunan saat PPKM level 4. Tindakan itu dilakukan untuk menekan kasus virus Corona (COVID-19).
KPK memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Erwan Malik sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017.