KPU merespons suara PSI yang kini capai 3,13% versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap. KPU menyebut pihaknya berpatokan pada hasil formulir C.
Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar aturan mengenai larangan umrah mandiri atau backpacker yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 untuk segera direvisi.