11 Mahasiswa Tersangka Pengrusakan Gedung IAIN Belum Diputus DO
11 Mahasiswa IAIN Sunan Ampel ditetapkan Polrestabes Surabaya sebagai tersangka dugaan kasus perusakan gedung rektorat. Meski statusnya sudah tersangka, rektorat belum memutuskan, apakah mahasiswa tersebut dikeluarkan (DO) dari kampus.
Senin, 11 Mar 2013 17:26 WIB







































