detikNews
AS Sita Rp 51,7 T Mata Uang Kripto Terkait Peretasan
Departemen Kehakiman AS umumkan "penyitaan keuangan terbesar yang pernah ada" dan menangkap pasangan asal New York karena melakukan pencucian mata uang kripto.
Rabu, 09 Feb 2022 17:49 WIB