detikFinance Kementerian BUMN Jamin Asabri Tak Akan Gagal Bayar Kementerian BUMN menjamin klaim asuransi PT Asabri (Persero) tetap bisa dibayarkan. Apa jaminannya? Minggu, 19 Jan 2020 16:45 WIB
detikFinance Mencari Titik Terang dari Masalah Jiwasraya dan Asabri PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) belakangan menjadi perbincangan hangat. Sabtu, 18 Jan 2020 19:30 WIB
detikFinance Ombudsman Minta OJK Jangan Lembek Awasi Asabri Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat permasalahan yang terjadi di PT Asabri (Persero). Sabtu, 18 Jan 2020 21:30 WIB
02:56 20Detik Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat: Peningkatan Ekonomi-JHT Minggu, 28 Des 2025 07:08 WIB
detikNews Silang Pendapat Pembantu Presiden soal Omnibus Law Sangat Disayangkan! Pembantu Jokowi bersilang pendapat soal RUU Ciptaker. Kemenko Perekonomian membela keberadaan pasal itu. Mahfud Md menilai salah ketik. Mana yang benar? Selasa, 18 Feb 2020 09:54 WIB
detikNews Papua yang Ingin Didengar Polemik tentang korban dalam rentang kebijakan pengamanan dan penertiban di Papua sejak Desember 2018 kembali mengemuka. Selasa, 18 Feb 2020 11:56 WIB
detikNews Mahfud Sebut Ada Salah Ketik, DPR-Pemerintah Akan Perbaiki Omnibus Law Kesalahan ketik pada kalimat 'PP bisa ubah UU' di draf omnibus law menjadi polemik. DPR-Pemerintah akan perbaiki kesalahan ketik tersebut. Selasa, 18 Feb 2020 12:04 WIB
detikNews BEM UI Sesalkan Mahfud Md yang Sebut Dokumen Veronica Koman Tak Jelas Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dokumen aktivis Veronica Koman yang diserahkan BEM UI kemarin tidak jelas. BEM UI menyayangkan sikap Mahfud itu. Selasa, 18 Feb 2020 12:32 WIB
detikNews Demokrat soal 'PP Bisa Ubah UU': Lucu, Kok Bisa Salah Ketik Demokrat merasa lucu karena ada pernyataan 'salah ketik' dalam Omnibus Law dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Selasa, 18 Feb 2020 12:38 WIB
detikNews Pasal 'PP Bisa Ubah UU' Salah Ketik, Mahfud: Diperbaiki DPR, Tak Usah Bersurat Mahfud Md memastikan pasal 170 draf RUU Cipta Kerja yang salah ketik tinggal diperbaiki di DPR. Pemerintah tidak perlu mengirimkan surat resmi. Selasa, 18 Feb 2020 13:02 WIB
detikNews Mahfud Md: Keliru dalam RUU Sudah Biasa, Nanti Diperbaiki Dalam konteks RUU, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut kekeliruan dalam redaksional biasa terjadi. Selasa, 18 Feb 2020 13:25 WIB