Ahli perikanan Unhas mengatakan butuh waktu sekitar 2 pekan untuk mengungkap misteri temuan tulang-tulang ikan raksasa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.
Kebijakan soal larangan isoman itu sendiri tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 perihal aktivasi isolasi terpusat berjenjang.