detikNews
Campur Urine ke Air Minum Majikan, Sri Aryati Dipenjara di Singapura
Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura. Sri Aryati dipenjara karena telah memasukkan air kencingnya ke tempat air minum di rumah majikannya.
Selasa, 05 Jan 2010 15:05 WIB







































