Mahfud sempat berbicara soal restorative justice dan contoh penerapannya dalam kasus pemerkosaan. Namun pernyataannya tersebut dikritik ICJR, IJRS, dan LeIP.
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai prinsip restorative justice di Indonesia dengan mencontohkan kasus perkosaan. Ucapan Mahfud itu menuai kritik.
UU ITE kian mendapat sorotan belakangan, karena dinilai sering memakan korban yang cenderung tidak memberikan keadilan. Revisi UU ITE pun kian menggema.
Ilmuwan masih meragukan apakah pandemi Covid-19 di India benar-benar berakir. Kendati jumlah kasusnya turun, bukan berarti gelombang kedua tidak akan terjadi.