24 Ribu lebih warga di Riau tertipu investasi dan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 M. OJK meminta masyarakat lebih teliti jika ingin berinvestasi.
Selama Oktober 2020, Satgas Waspada Investasi menemukan 206 pinjol ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin. Berikut daftarnya
Ketua OJK Wimboh Santoso menjelaskan, hingga 15 Juni 2020, posisi outstanding restrukturisasi utang di perbankan mencapai Rp 655,8 triliun dari 6,27 nasabah.