Skandal korupsi Jiwasraya belum berakhir. Meski bekas bos-bos Jiwasraya sudah dihukum, uang nasabah belum pulih sepenuhnya. Gugatan perdata dilayangkan.
KPU Bengkulu menyangkal tuduhan yang diajukan oleh cagub Agusrin Najamudin di MK. Agusrin mendalilkan terjadi kecurangan yang dilakukan KPU Bengkulu secara TSM.