detikNews
Korupsi Banprov Jabar, Ade Barkah Dituntut 5 Tahun Penjara
Mantan pimpinan DPRD Jawa Barat Ade Barkah dituntut 5 tahun penjara. Ade dinilai terbukti menerima suap berkaitan dengan dana banprov untuk Kabupaten Indramayu.
Kamis, 14 Okt 2021 16:47 WIB