detikNews
Patra: 18 Staf/Karyawan YLBHI Tidak Berhak Atas Pesangon
Perseteruan di tubuh YLBHI belum berakhir. Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen menyatakan 18 staf dan karyawan yang mengundurkan diri tidak berhak atas pesangon.
Sabtu, 17 Nov 2007 23:09 WIB







































