Aksi heroik seorang suster di Myanmar menjadi sorotan setelah berlutut di depan pasukan keamanan bersenjata untuk menghentikan mereka menembaki warga sipil.
Lewat PMK 24 tahun 2022 diwajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan.