Pemkab Sumedang tengah mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke pemerintah pusat karena banyak tanah milik negara yang terbengkalai dan tidak terurus.
Dampak pandemi COVID-19 di berbagai negara membuat rencana-rencana yang sudah diatur berubah dan berantakan. Misalnya seperti rencana untuk pindah kerja.